apa motivasi para ulama pesantren mendirikan organisasi nahdlatul ulama

Sebagaimanadisebutkan dalam kisah berdirinya NU oleh Kiai As’ad Syamsul Arifin, bahwa sebelum 1926, Kiai Hasyim Asy’ari telah berencana membuat organisasi Jami’iyah Ulama (Perkumpulan Ulama). Para kiai mengusulkan nama berbeda. Namun Kiai Mas Alwi mengusulkan nama Nahdlatul Ulama. JawaTimur, 25 Juli 1947 pada umur 72 tahun; 4 Jumadil Awwal 1292 H- 6 Ramadhan 1366 H; dimakamkan di Tebu Ireng, Jombang) adalah pendiri Nahdlatul Ulama, organisasi massa Islam yang terbesar di Indonesia. Dikalangan Nahdliyin dan ulama pesantren ia dijuluki dengan sebutan Hadratus Syeikh yang berarti maha guru. ACUANPELAKSANAAN PROGRAM BEASISWA SARJANA (S1), PASCA SARJANA (S2), DOKTORAL (S3) PIMPINAN PUSAT PERSATUAN GURU NAHDLATUL ULAMA (P E R G U NU) Kerjasama INSTITUT K.H. ABDUL CHALIM MOJOKERTO Sekretariat; Jl. Taman Amir Hamzah No. 05, Menteng, Jakarta Pusat No. Tlp. 021-31928356, E-mail; Keresahanitu muncul setelah Kiai Wahab meminta saran dan nasehatnya sehubungan dengan ide untuk mendirikan jamiyyah / organisasi bagi para ulama ahlussunnah wal jamaah. Meski memiliki jangkauan pengaruh yang sangat luas, untuk urusan yang nantinya akan melibatkan para kiai dari berbagai pondok pesantren ini, Kiai Hasyim tak mungkin untuk NahdlatulUlama (Kebangkitan Ulama atauKebangkitan Cendekiawan Islam), Ahmad Dahlan yang kemudian mendirikan organisasi ini. Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi – Mereka Membunuh Semuanya, Termasuk Para Ulama. Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2011. Majelis Diktilitbang dan LPI PP Muhammadiyah. Wie Kann Ich Mit Einem Mann Flirten. Dalam perhitungan tahun Masehi, 31 Januari 2021 mendatang, Nahdlatul Ulama NU bakal mencapai usia 95 tahun. Tak sedikit peran besar NU untuk mengisi kehidupan keagamaan, sosial-kemasyarakatan, maupun kebangsaan dan kenegaraan menjadi lebih ramah bagi masyarakat yang plural di Indonesia bahkan dunia. Peran luas NU sudah dicita-citakan sedari awal dideklarasikan pada 31 Januari 1926 atau 16 Rajab 1344. Pembentukan jam’iyyah NU tidak lain adalah sebagai upaya pengorganisasian potensi dan peran ulama pesantren yang sudah ada untuk ditingkatkan dan dikembangkan lebih luas lagi. Keinginan untuk meningkatkan pengabdian secara luas itu terlihat jelas pada rumusan cita-cita dasar di awal berdirinya NU yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk ikhtiar sebagai berikut “Mengadakan perhoeboengan di antara Oelama-oelama jang bermadzhab, soepaja diketahoei apakah itoe dari kitab-kitab Ahli Soennah wal Djama’ah atau kitab-kitab Ahli Bid’ah. Menjiarkan agama Islam berazaskan pada madzhab empat dengan djalan apa sadja jang baik, berikhtiar memperbanjak madrasah-madrasah jang berdasar agama Islam, memperhatikan hal-hal jang berhoeboengan dengan masdjid-masdjid, soeraoe-soeraoe, dan pondok-pondok, begitoe joega dengan hal ihwalnja anak-anak jatim dan orang-orang jang fakir miskin, serta mendirikan badan-badan oentoek memajoekan oeroesan pertanian, perniagaan jang tiada terlarang oleh sjara’ agama Islam.” Statuen Perkoempoelan Nahdlatoel Oelama tahun 1926 pasal 3, halaman 2-3 dalam Pertumbuhan dan Perkembangan NU, Choirul Anam, 2010 18 Dengan kata lain, didirikannya NU adalah untuk menjadi wadah bagi usah mempersatukan dan menyatukan langkah para ulama pesantren dalam rangka tugas pengabdian yang tidak lagi terbatas pada soal kepesantrenan dan kegiatan ritual keagamaan semata. Tetapi lebih ditingkatkan lagi pada kepekaan terhadap masalah-masalah sosial, ekonomi, dan persoalan kemasyarakatan pada umumnya. Rumusan ikhtiar tersebut merupakan prioritas penting untuk dilaksanakan, baik pada saat NU dideklarasikan maupun hingga saat ini mengingat problem sosial-kemasyarakatan jauh lebih kompleks. Di titik itulah NU dapat didefinisikan bahwa NU adalah Jam’iyyah Diniyyah Ijtima’iyyah organisasi sosial keagamaan Islam yang didirikan oleh para ulama pesantren -pemegang teguh salah satu madzhab empat- berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah ala madzahibil arba’ah -tetapi juga memperhatikan masalah-masalah sosial, ekonomi, perdagangan, pertanian, dan sebagainya dalam rangka pengabdian kepada bangsa, negara, dan umat manusia. Choirul Anam, 2010 19 Berdirinya NU merupakan rangkaian panjang dari sejumlah perjuangan. Karena berdirinya NU merupakan respons dari berbagai problem keagamaan, peneguhan mazhab, serta alasan-alasan kebangsaan dan sosial-masyarakat. Digawangi oleh KH Abdul Wahab Chasbullah, sebelumnya para kiai pesantren telah mendirikan organisasi pergerakan Nahdlatul Wathan atau Kebangkitan Tanah Air pada 1916 serta Nahdlatut Tujjar atau Kebangkitan Saudagar pada 1918. Kiai Wahab Chasbullah sebelumnya, yaitu pada 1914 juga mendirikan kelompok diskusi yang ia beri nama Tashwirul Afkar atau kawah candradimuka pemikiran, ada juga yang menyebutnya Nahdlatul Fikr atau kebangkitan pemikiran. Dengan kata lain, NU adalah lanjutan dari komunitas dan organisasi-organisasi yang telah berdiri sebelumnya, namun dengan cakupan dan peran yang lebih luas. Peran yang tidak kalah penting ialah perjuangan ulama pesantren dalam melakukan perlawanan terhadap penjajah hingga mencapai kemerdekaan bagi seluruh bangsa Indonesia. Penulis Fathoni Ahmad Editor Muchlishon Tulisan ini mencoba membahas secara kritis tentang peran ulama dalam perspektif Nahdlatul Ulama NU. Kajian ini berangkat dari sebuah pemikiran bahwa NU memiliki pandangan tersendiri tentang konsep ulama, mulai dari pendefinisiannya, posisi dan peran ulama khususnya dalam konteks NU sendiri. lebih dari itu NU cenderung dipersepsikan sebagai organisasi yang identik dengan ulama, sesuai dengan namanya. Nampaknya pengidentikan tersebut bukan tanpa landasan, karena memang secara historis NU lahir dari rahim para ulama, utamanya ulama pesantren. Dengan demikian tidak mengherankan jika selanjutnya dalam AD/ART-nya NU menempatkan posisi ulama dalam puncak kepengurusan yang memiliki otoritas khusus. Selanjutnya dalam rangka menjawab permasalahan keagamaan masyarakat, NU memiliki forum yang disebut Lembaga Bahtsul Masail LBM. Secara struktural LBM merupakan lembaga otonom NU yang berada di bawah koordinasi pengurus syuriah yang nota bene terdiri dari para ulama NU baik dari kalangan pesantren maupun non pesantren. Selanjutnya bahasan dalam kajian ini focus pada beberapa hal, antara lain; pengertian kiai dan ulama dalam perspektif NU dan problematika LBM. Pada focus pertama tulisan ini menelaah secara kritis perspektif NU tentang perbedaan kiai dan ulama serta posisi masing-masing dalam masyarakat. Sementara pada focus kedua tulisan ini mengkaji secara kritis terkait dengan profil LBM, kitab mu"tabarah sebagai refrensi sah dalam forum LBM serta metode pengambilan keputusan di LBM. Untuk bahasan metode pengambilan keputusan di LBM, tulisan ini cenderung secara spesifik mengkritisi mazhab yang dipakai di LBM. Sebagai penutup, dalam tulisan ini diakhiri dengan rekomendasi untuk lebih baiknya kajian serupa yang lebih baik di masa yang akan datang. Oleh Martin Putra PerdanaMahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam Universitas Darussalam Gontor Dalam tulisan sebelumnya, penulis telah memaparkan tentang pembaharuan Organisasi Islam model Muhammadiyah. Silakan baca di tautan berikut Penulis kembali mencoba mengkaji yang juga salah satu di antara organisasi Islam yang ada di Indonesia, yakni pembaharuan pemikiran Nahdlatul Ulama NU. Sejarah Nahdlatul Ulama sebagai Organisasi Islam Nahdlatul Ulama sendiri merupakan sebuah organisasi Islam yang berdiri pada tanggal 31 Januari 1926 M 16 Rajab 1344 H di kota Surabaya. Organisasi ini sendiri terbentuk oleh para Alim Ulama dan di prakarsai oleh Hasyim Asy’ari Tebu Ireng, Abdul Wahab Hasbullah, Bisri Jombang, Riduwan Semarang, Nawawi Pasuruan, Asnawi Kudus, Hambali Kudus, K. Nakhrawi Malang, Doromuntaha Bangkalan, Alwi Abdul Aziz dan masih banyak lagi. NU sendiri diketuai oleh Hasyim Asy’ari.[1] Organisasi Islam ini sendiri terbentuk oleh para Alim Ulama dan di prakarsai oleh Hasyim Asy’ari Tebu Ireng, Abdul Wahab Hasbullah, Bisri Jombang, Riduwan Semarang, Nawawi Pasuruan, Asnawi Kudus, Hambali Kudus, K. Nakhrawi Malang, Doromuntaha Bangkalan, Alwi Abdul Aziz dan masih banyak lagi. NU sendiri diketuai oleh Hasyim Asy’ari.[1] Setelah mendirikan pondok Pesantren Tebu Ireng, KH. Hasyim Asy’ari mewarnai lembaga pendidikannya dengan pandangan dan metodologi tradisional. Ia banyak mengadopsi pendidikan Islam klasik yang lebih mengedepankan aspek-aspek normatif, tradisi belajar-mengajar, dan etika dalam belajar yang dipandangnya telah mengantarkan umat Islam kepada zaman keemasan. Dalam karyanya, Adab al-Alim wa-Al-Mutta’allim, KH. Hasyim Asy’ari terlihat banyak dipengaruhi oleh tradisi pendidikan Islam klasik dan penulis-penulis klasik seperti Imam al-Ghazali dan Al-Zarnuji.[2]Kiprah dalam Dunia Politik Peran dalam Kancah Politik Hasyim Asy’ari Hadratussyekh sendiri tidak hanya terkenal sebagai “muasas” terbentuknya ponpes Tebu Ireng dan organisasi Nahdathul Ulama. Tapi ia juga terkenal sebagai Kyai yang mampu membangun pesantrennya sekaligus memiliki andil dalam peran politik kenegaraan. Beliau lahir di Jombang pada 14 Februari 1871 dan meninggal pada 21 Juli 1994 di usianya yang menginjak 76 tahun. Kyai Hasyim tidak hanya dihormati karena keteguhan pendiriannya, tetapi beliau juga dihormati sebagai seorang patriot yang mencintai tanah airnya. Ia tanpa kenal lelah mendidik santri-santrinya menjadi ahli agama sekaligus pejuang bangsa untuk merebut kedaulatan dan kemerdekaan tumpah darahnya. Beliau bukan hanya melawan kolonialisme dalam arti militer, tetapi juga kolonialisme kultural.[3] Ide dan Gagasan NU Nahdlatul Ulama. Ide dari lahirnya NU sendiri adalah sebagai organisasi Islam yang berupaya untuk menyelamatkan paham ahlu sunnah wal jama’ah, yang sudah ada sejak zaman Nabi dari sabotase para kaum pembaharu yang berhaluan Wahabi. Dalam menerapkan prinsip dasar organisasi, Kyai Hasyim merumuskan kitab al-Qanun al-asasi li Jam’aiyati Nahhdlatul al-Ulama Prinsip Dasar NU dan kitab Risalah Ahlisunnah wal Jama’ah. Kedua kitab tersebut dirumuskanlah Khittah NU, yang dijadikan rujukan masyarakat NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.[4] Menurut Wahid Hasyim, NU merupakan suatu perhimpunan orang tua yang bergerak dengan lamban, tak terasa serta tak radikal dan revolusioner. Wahid Hasyim juga melihat Nahdathul Ulama sangat miskin kaum terpelajar. Dan sangat sulit menemukan akademisi di kalangan NU. Sebagai organisasi islam berbasis tradisional, Nahdathul Ulama terlihat terlalu disiplin dalam masalah agama dan moral. Tuntutan kepada anggotanya sepaya berdisiplin menjalankan kewajiban agama dianggap menjadi momok yang menghalangi, terutama pemuda untuk masuk Nahdathul Ulama.[5] Djohan Effendi menegaskan bahwa NU merupakan organisasi Ulama tradisional yang tidak bisa dilepaskan dari keberadaan pesantren, mengingat sebagian besar pendiri dan pendukungnya adalah para Kiyai-kiyai pesantren. Sejak awal berdirinya, NU sudah menempati posisi sentral dan memainkan peranan yang penting dalam kalangan masyarakat santri, terutama bagian pedesaan. Kebangkitan Kesadaran Beragama Mereka menunjukkan kemampuan membangkitkan kesadaran beragama di kalangan umat Islam dan juga memperhatikan kesadaran komitmen dalam kehidupan umat Islam.[6] salah satu wadah untuk membangun kekuatan yang lebih besar di kalangan umat Islam pada umumnya dan para alim ulama pada khususnya. Sesuai dengan namanya NU atau Kebangkitan Ulama adalah organisasi yang memfokuskan dakwahnya dalam pendidikan keagamaan dan tegaknya nilai-nilai Islam di Tanah Air Tercinta. Ulama sendiri merupakan pemimpin umat yang selalu berada di garis depan memperjuangkan hak-hak mereka dan meningkatkan wawasan keilmuan mereka. Maka dari itu timbulnya organisasi yang mewadahi ulama merupakan keniscayaan. Maka, lahirlah organisasi tersebut dengan persetujuan beberapa ulama dari berbagai daerah..[7] Pembentukan NU Kebangkitan Ulama sendiri setidaknya memiliki empat motif dalam pendiriannya. Motif yang pokok yang mendasari gerakan NU ini adalah motif keagamaan sebagai jihad fii sabilillah. Kedua adalah tanggung jawab dalam pengembangan pemikiran keagamaan yang ditandai dengan usaha pelestarian madzhab ahlussunnah wal jama’ah. Ketiga adalah dorongan untuk mengembangkan masyarakat melalui kegiatan pendidikan, sosial, dan ekonomi. Hal ini ditandai dengan terbentuknya Nahdathul Wathan, Tasywirul Afkar dan Ta’mirul Masajid. Motif yang terakhir adalah motif politik yang ditandai dengan semangat Nasionalisme serta obsesi mengenai hari depan negeri merdeka bagi umat Islam.[8] Tawaran Pembaharuan Pemikiran Nahdlatul Ulama. Baca juga Saatnya Menelaah Fiqh Maqashid dan Perubahan Sosial Dalam perjalanannya, NU juga kerap kali terjebak pada situasi temporer, terutama terkait dengan agenda politik praktis. Para tokohnya tampaknya tak ingin ketinggalan berpartisipasi dalam kancah politik praktis, dengan alasan-alasan yang pada dasarnya bersifat pragmatis. Apalagi, di kalangan tokoh NU itu muncul kesadaran tentang adanya basis massa politik yang riel yang secara kuantitatif memiliki posisi tawar kuat. Barangkali juga ada anggapan, “Daripada basis massa dimanfaatkan oleh pihak lain, lebih baik untuk kepentingan politik dan ekonomi kalangan internal NU sendiri”. Maka dari itu, tidak heran kalau perjalanan NU tidak bisa dilepaskan dengan kiprah politiknya yang sebenarnya merupakan bagian dari kepentingan segelintir elite NU sendiri.[9] Berubahnya NU sendiri dari organisasi sosial keagamaan menjadi organisasi politik ternyata memiliki dampak besar atas pola kepemimpinan politik umat Islam Indonesia yang selama ini dikuasai oleh kelompok modernis. Tuntutan politik yang tidak ringan, serta kurangnya dan dan personal membuat NU kurang memproritaskan aktivitas sosial dan dakwahnya. Hal ini juga banyak mendorong tindak korupsi di tubuh NU. [10] Tahun 1952 sampai 1976 adalah masa dimana sedang gencar-gencarnya NU berpolitik. Dalam rentan perjalanan panjangnya, pada kurun waktu inilah NU paling banyak berkecimpung dalam kegiatan politik guna mencapai tujuannya di bidang agama, sosial dan ekonomi. Dan masa ini merupakan masa yang paling menonjol dalam peran NU di kancah politik nasional.[11] Partai Politik terbesar di Indonesia Bahkan pada tahun 1952 NU merupakan salah satu partai politik terbesar di Indonesia. Wahid Hasyim merupakan orang pertama yang mempelopori kesadaran politik di kalangan para Kiyai NU. Sebagaimana terlihat pada hasil pemilu 1971 NU merupakan organisasi paling besar dan paling kuat. Dari jumlah pemungutan suara oleh partai-partai Islam dalam pemilu 1971 sebanyak 18,67% atau 64% dari suara tersebut berasal dari NU.[12] Nur Cholis Madjid mengatakan bahwa NU, “Islam yes, partai Islam no”, Mbok yo NU tetap menjadi organisasi sosial keagamaan yang kiprah utamanya menjadi perekat ukhwah Islamiyyah umat, terutama di bidang pendidikan dan sosial-ekonomi. Betul, NU kan organisasinya Ulama, sudahlah umat itu perlu ilmu pengetahuan agama dari para ulama yang selalu dinyatakan bahwa ulama adalah warisan para Nabi.[13] Fakta yang seperti itu memang sulit dihindari, akan tetapi tidak perlu resah kalau nanti makna ke-NUan semakin lama semakin pudar. Sebab, semua sumber dayanya boleh jadi terserap ke dalam pusaran politik praktis yang dimainkan oleh elite NU sendiri. Kalau dulu, setidaknya di era kepemimpinan Gus Dur yang cukup mengesankan, fraksi-fraksi di NU masih didominasi oleh gerakan kultural, aktivis kebangsaan dan intelektual, sementara faksi politik berada di pinggiran, saat ini justru faksi politiklah yang menjadi kekuatan dominan. Apabila di kedepannya NU tidak segera melakukan evaluasi secara keselurahan bukan tidak mungkin nantinya ini akan menjadi bumerang di kemudian hari.[14] Gerakan Kaum Muslim Modernis Kaum Muslim modernis yang merupakan salah satu gerakan yang tidak menyukai NU. Mereka sendiri merupakan kelompok yang berupaya untuk melakukan reformasi terhadap keimanan dengan memurnikannya dari unsur-unsur non-Islam dan menjadikannya sesuai dengan tuntutan zaman modern dengan menggunakan metode dalam bidang organisasi dan pendidikan yang berasal dari Barat. Alasan mereka tidak menyukai NU, sejak penarikan NU dari Masyumi yang didominasi kaum modernis 1952, kedua partai ini terus bersaing dalam mencari dukungan masyarakat Muslim. Tapi seiring dengan kemajuan politik NU di tahun 1950an dan bersamaan dengan kemunduran Masyumi membuat para kaum modernis semakin membenci NU. Mereka menganggap NU telah berulang kali mengkhianati Masyumi dan memperjuangkan Islam untuk kepentingan dirinya melalui aliansinya dengan partai-partai non Muslim.[15] NU sendiri sering menjadi bahan kritik para pengamat Barat dan kaum modernis. Dan apa yang sering disematkan terhadap NU ialah sebagai kaum opurtunis. Dalam pengamatannya seperti Justus Van de Kroef, ia menanggapinya dalam tulisannya tentang prilaku NU di pada pertengahan 1960 yakni NU seperti halnya yang terjadi di masa lalu secara opurtunis selalu memihak pada pihak yang menang. Gejolak dalam Internal NU Bahkan menurut Arnold Backman, NU adalah Agen bebas yang sering beraliansi dengan pemberi tawaran lebih tinggi. Para Kiyai ini, siap bekerja sama dengan kelompok manapun termasuk PKI asalkan perasaan keagamaan mereka tidak diganggu dan tuntutan finansialnya terpenuhi. Hal ini dikarenakan sikap NU yang sering berubah-ubah dan keinginan mencari keselamatan dan mempertahankan posisinya di pemerintahan.[16] Internal NU sendiri juga muncul gejolak yang tidak mudah dipadamkan. Yakni adanya perseteruan antara Abdurrahman Wahid dan Hasyim Muzhadi. Pada Muktamar ke-30 NU di Solo terjadi perpecahan yang terjadi di tubuh NU. Dimana adanya ancaman dari Abdurrahman Wahid Gus Dur untuk membuat NU tandingan, apabila Hasyim Muzhadi terpilih menjadi ketua umum Tandfiziyah PBNU periode 2004-2005. Hal ini kiranya didukung oleh para kaum nahdliyin untuk menjadikan NU tetap Khittah 1926 yang lalu. Hal ini dikarenakan NU telah dijadikan kendaraan politik oleh sebagian elite Tandfiziyah yang lima tahun belakangan dipimpin oleh Hasyim Muzhadi. Hal ini dianggap melanggar konsep kembali ke Khittah 1926. Akan tetapi Hasyim sendiri tetap eksis dalam menjalankan perlawanan terhadap kelompok yang kontra terhadap dirinya.[17] Perseteruan pun sampai pada klimaksnya ketika pada proses pencalonan capres/cawapres Gus Dur tak menghendaki Hasyim Muzhadi menjadi cawapres mendampingi Megawati. Akan tetapi Hasyim sendiri tidak menggubris himbauan tersebut. Hal ini juga tidak bisa diposisikan dari tradisi NU yang memposisikan dirinya sebagai Kiyai dan Hasyim sebagai santri. Seorang Kiyai atau mantan santri setidaknya harus tunduk dan hormat pada Kiyai senior walaupun ia juga sudah menjadi Kiyai. Apalagi notaben Gus Dur sebagai darah biru. Tetapi Hasyim menunjukkan watak sebaliknya bahkan cenderung melawan. Apalagi ia merasa sebagai pimpinan NU yang berhasil membawanya naik daun pada kurun waktu lima tahun kepemimpinannya.[18] Godaan Kekuasaan Masalah yang paling pelik yang terjadi pada tubuh NU adalah godaan kekuasaan. Apalagi pada perjalanan sejarahnya NU tidak bisa dilepaskan dari politik dan kekuasaan. Contohnya Kiyai Haji Idham Chalid selama 32 tahun kepemimpinannya 1952-1983 tidak pernah meninggalkan dunia politik selama menjadi ketua PBNU. Ia bertanggung jawab atas perkembangan organisasi ini dalam perpolitikan di Indonesia. Ia ditetapkan menjadi ketua tepat setelah NU menarik diri dari Masyumi dan mendirikan partai sendiri. Pemerintahannya pun berlanjut pada masa Orde Baru, saat itu NU dipaksa untuk bergabung dengan PPP yang baru dibentuk di tahun 1973.[19] Kekuasaan Idham Chalid sendiri berakhir setelah pada Munas Situbondo tahun 1983 Ahmad Siddiq yang tampil sebagai ulama senior memiliki peran penting dalam menetapkan arah baru NU. Yang antara lain adalah pemulihan Khittah 1926 dan deklarasi hubungan antara Pancasila dan Islam. Pada saat itu dengan dukungan para ulama senior dan dihormati ketika itu di Munas Situbondo, meminta agar Idham Cholid menanggalkan jabatannya. Dan terjadilah perang kekuasaan antara “kelompok Situbondo” pimpinan Gus Dur dan “kelompok Cipete” pimpinan Idham Chalid. Dan hasil dari Kongres NU 1984 di Situbondo menetapkan adanya pemimpin baru di tubuh NU yakni Ahmad Siddiq dan Abdurrahman Wahid. Masing-masing memegang peran sebagai ketua Syuriyah dan Tanfidziyah. Pada saat itu terjadi keputusan penting di kongres 1984, yang pertama menerima tawaran-tawaran pemerintah agar menerapkan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi di Indonesia. Dan yang kedua, menarik NU dari politik formal dan menarik NU kembali ke Khittah 1926 dengan konsentrasinya pada masalah sosial-keagamaan.[20] Perangkat NU Menurut Abdurrahman Wahid, NU yang sekarang adalah NU tahun 1926 dengan perangkatnya Tandfiziyah dan Syariyah, bahkan lebih keras lagi dengan adanya sistem Mustaysar. Tetapi sekaligus bisa dikatakan NU sekarang bukan NU yang dulu. Karena di dalamnya telah berkembang dalam hal cara pandang dan pemikirannya. Tapi perubahan-perubahan ini masih dalam konteks kelembagaan semata. Karena terjadi perubahan dalam segi budaya maka berubah juga konteks masyarakatnya. Dengan begitu, tantangan yang dihadapi umat Islam secara umum adalah bagaimana mengisi Pancasila, NKRI, dan sistem ekonomi politiknya dengan wawasan Islam. Yang secara kultural bisa mengubah wawasan hidup orang banyak dengan memperhatikan konteks kelembagaan masyarakat tadi.[21] NU yang selama ini terkesan dianggap sebagai organisasi tradisional dengan basis pesantren justru memperlihatkan perkembangan dalam berpikir yang tinggi, dibandingkan dengan organisasi modern yang malah tampak diam di tempat. Kitab kuning yang telah ditulis ulama berabad-abad lalu dan dijadikan salah satu referensi utama nahdhiyin ternyata justru membuka wawasan yang membentang luas dalam melihat perubahan sosial. Pemahaman agama bergerak tidak lagi secara tekstualis, tetapi kontekstual. Tentunya ini perlu dipandang sebagai kemajuan di dalam NU. Kemajuan peradaban sendiri biasanya selalu lahir dalam suasana kebebasan pikir. [22] Penulis Martin Putra PerdanaEditor Joko Kurniawan Artikel Populer lainnya Kutipan Footnote [1] Mahmud Yunus, Sejarah…, h. 239.[2] Mahmud Yunus, Sejarah…,343.[3] Margono, “ Hasyim Asy’ari dan Nahdathul Ulama”, Media Akademika, Vol. 26, No. 3, Juli 2011, h. 344[4] Muchotob Hamzah, Pengantar Studi Ahwaja An-Nahdiliyyah, YogyakartaLkis, 2014, h. 144.[5] Seri Buku Tempo, Tokoh Islam di Awal Kemerdekaan, h. 46.[6] Djohan Effendi, Pembaruan Tanpa Membongkar Tradisi, Jakarta Kompas Media Nusantara, 2010, h. 3-4.[7] Zuhairi Misrawi, Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari, Jakarta Kompas Media Nusantara, 2010, h. 81.[8] Nor Huda, Islam Nusantara, Jogjakarta Ar-Ruzz Media, 2013, h. 111.[9] H. Hartono Margono, “ Asy’ari…, h. 343.[10] Nor Huda, Islam…, h. 128.[11] Greg Fealy, Ijtihad Politik Ulama Sejarah NU 1952-1968, Yogyakarta LkiS Yogyakarta, 2013, h. 1.[12] Yanto Bashri dan Retni Suffathni, Sejarah Tokoh Bangsa, Yogyakarta Kelompok Penerbit Lkis, 2004, h. 372.[13] Mohamad Sobary, NU dan…, h. 37.[14] H. Hartono Margono, Asy’ari…, h. 347.[15] Ibid, h. 348.[16] Khamami Zhada dan Fawaid Syadzili, Nahdlatul Ulama Dinamika Ideologi dan Politik kenegaraan, Jakarta Buku Kompas, 2010, h. 45.[17] Ibid, h. 49.[18] Khamami Zhada dan Fawaid Syadzili, Nahdlatul Ulama…, h. 51[19] Jajat Burhanudin, Ulama dan Kekuasaan, Jakarta Mizan, 2013, h. 384.[20] Ibid, h. 387.[21] Abdurrahman Wahid, Menggerakkan Tradisi Essai-essai Pesantren, Yogyakartra LKIS Yogyakarta, 2010 , h. 203.[22] A. Sunarto AS, “Paradigma Nahdathul Ulama terhadap Modernisasi”, Jurnal Sosiologi Islam, Vol. 3, No. 2, Oktober 2013, h. 57. - Surabaya, 31 Januari 1926, tepat hari ini 92 tahun lalu. Sebuah kelompok yang terdiri dari lima belas kiai terkemuka berkumpul di rumah Wahab Hasbullah 1888-1971. Sebagian besar mereka datang dari Jawa Timur dan masing-masing adalah tokoh pesantren. Jarang terjadi kiai senior berkumpul dalam jumlah sebanyak itu. Tapi dalam kesempatan ini, mereka tengah memikirkan langkah bersama untuk mempertahankan bentuk Islam tradisional yang mereka praktikkan. Setelah melalui diskusi yang gayal, mereka memutuskan mendirikan Nahdlatul Ulama untuk mewakili dan memperkokoh Islam tradisional di Hindia Belanda. Keputusan itu merupakan langkah bersejarah. Sebelumnya, tokoh-tokoh tradisional telah membentuk berbagai organisasi kecil dan bersifat lokal yang bergerak di bidang pendidikan, ekonomi, atau keagamaan. Tetapi baru setelah NU didirikan, sebagian besar kiai mau melibatkan diri mereka dalam sebuah organisasi berskala nasional dengan program kegiatan yang luas. NU berkembang cepat pada awal 1940-an dan mendaku sebagai organisasi Islam terbesar setanah air. Belum pernah terjadi dalam dunia Islam, sebuah organisasi yang dipimpin para ulama berhasil menarik massa pengikut sedemikian banyak. Banyak organisasi Islam modernis didirikan pada kurun waktu 1910-an hingga 1920-an. Yang terbesar di antaranya adalah Muhammadiyah, yang didirikan di Yogyakarta pada 1912. Muhammadiyah merumuskan pola aktivitas yang kemudian banyak ditiru kaum modernis lainnya seperti Persatuan Islam Persis dan al-Irsyad. Polarisasi Tradisionalis-Modernis Sepanjang dua dekade pertama abad ke-20, pembicaraan tentang posisi kaum tradisionalis dan kaum modernis berjalan akrab dan penuh keterbukaan intelektual. Kedua pihak berusaha menemukan persamaan dan membangun saling pengertian. Hal ihwal ini berubah tajam pada awal 1920-an, ketika persaingan muncul di antara kedua pihak. Ada beberapa faktor yang menjadi sebab polarisasi ini. Salah satu yang paling utama adalah kritik kaum modernis terhadap otoritas kiai. Seperti dijelaskan Harry Jindric Benda dalam The Crescent and the Rising Sun 1983, mereka tidak hanya mempertanyakan kompetensi kiai untuk memutuskan hal-hal yang bersifat doktrinal dan berkaitan dengan hukum agama, tetapi juga menyerang budaya “santri berbeda dengan kiai”. Kritik itu ditanggapi dengan sikap bermusuhan oleh para kiai tradisionalis dan pendukungnya yang balik menyerang dengan mempertanyakan motivasi dan kebenaran ilmiah pemikiran kaum modernis hlm. 31. Selain itu, ekspansi organisasi-organisasi modernis ke berbagai kota kecil di Jawa Timur dan Jawa Tengah mengancam basis ekonomi banyak pondok pesantren dan keluarga kiai yang mengendalikannya. Kaum modernis sukses merekrut para pedagang kaya dan tuan tanah yang sebelumnya menjadi pendukung materiil dan keuangan kiai. Kaum tradisionalis menganggap bahwa tantangan keagamaan yang dikombinasikan dengan tantangan materiil ini sebagai ancaman terhadap kepemimpinan kiai di tengah umatnya. Menurut Greg Fealy dalam Ijtihad Politik Ulama Sejarah NU 1952-1967 2003, memburuknya hubungan sangat jelas terlihat dalam Kongres al-Islam yang diselenggarakan di Cirebon, Jawa Barat, pada 1922, yang dihadiri perwakilan dari kelompok-kelompok Islam terbesar. Upaya untuk mencapai kesepakatan dalam hal reformasi pendidikan dan prasyarat melakukan ijtihad berubah menjadi acara saling menghujat di antara kedua pihak hlm. 31. Kaum modernis menuduh kaum tradisionalis sebagai penganut politeisme musyrik dan kaum tradisionalis menuduh kaum modernis sebagai kafir. Perwakilan golongan tradisionalis meninggalkan kongres itu dengan menyimpan kecurigaan yang kuat terhadap kaum modernis dan menolak turut serta dalam kongres-kongres al-Islam selanjutnya hlm. 32. Permusuhan di antara kedua aliran itu semakin memuncak dua tahun selanjutnya. Mereka berselisih pendapat mengenai siapa yang akan mewakili Indonesia dalam Muktamar Dunia Islam, yang akan diselenggarakan di Mekkah pada 1926. Tujuan muktamar itu adalah membahas kegiatan keagamaan di Hijaz setelah berkuasanya pemimpin Wahabi, Ibnu Saud. Kaum modernis pada umumnya menyambut baik rezim baru tersebut, tetapi kaum tradisionalis khawatir apabila Ibnu Saud yang puritan akan membatasi ritual dan praktik mazhab Syafi’i. Dalam Kongres al-Islam tahun 1925 di Yogyakarta, seperti didedahkan Gaffar Karim dalam Metamorfosis NU dan Politisasi Islam Indonesia 1995, utusan tradisionalis dibuat marah oleh kurangnya dukungan dari kaum modernis terhadap usulan mereka agar Ibu Saud diminta menjamin kebebasan cara beribadah bagi semua umat muslim di Mekkah. Mereka merasa lebih kecewa lagi ketika konferensi para pemimpin modernis pada awal Januari 1926 di Cianjur, Jawa Barat, dan Kongres al-Islam pada Februari 1926 di Bandung memutuskan untuk tidak mengikutsertakan kaum tradisionalis dalam delegasi Hindia Belanda ke Hijaz hlm. 50. Peristiwa itu meyakinkan banyak kiai tentang perlunya utusan tersendiri untuk melindungi kepentingan mereka. Dengan maksud inilah, Wahab Hasbullah—atas persetujuan Hasyim Asy’ari—mengundang para ulama terkemuka dari kalangan tradisionalis ke Surabaya pada akhir Januari 1926. Tujuan jangka pendek pertemuan itu adalah mensahkan terbentuknya Komite Hijaz yang akan mengirim delegasi ke kongres Mekkah untuk mempertahankan praktik-praktik kaum tradisionalis. Setelah hal itu disetujui, kemudian diputuskan untuk mendirikan organisasi Nahdlatul Ulama sebagai representasi Islam tradisional. Manfaat langsung dari keputusan ini ialah semakin kuatnya otoritas Komite Hijaz. Karena mereka dapat mengaku berbicara atas nama organisasi permanen yang beranggotakan para ulama Hindia Belanda dan bukan sekadar sebuah komisi ad hoc. Tujuan jangka panjangnya adalah menciptakan lembaga yang mampu mengkoordinasikan dan mengembangkan respons kaum tradisionalis terhadap ancaman kaum modernis. Nama dan struktur organisasi baru itu menunjukkan adanya dominasi peran para ulama. Pengurus besar Nahdlatul Ulama atau PBNU terbagi atas dua badan, yaitu Syuriah atau Badan Keulamaan, yang terdiri dari para ulama; dan Tanfidziah atau Badan Eksekutif, yang sebagian besar terdiri dari para organisatoris atau Muslim awam. Badan Syuriah diberi wewenang yang sangat besar di bidang legislatif dan keagamaan, sedangkan Tanfidziah memegang peran administratif. Menurut Lathiful Khuluq dalam Fajar Kebangunan Ulama Biografi Hasyim Asy’ari 2000, Hasyim Asy’ari, ulama yang paling disegani dari kelompok pendiri, kemudian dipilih sebagai Ketua Syuriah dan diberi gelar Rais Akbar Ketua Tertinggi. Achmad Dachlan dari Kebondalem ditunjuk sebagai wakilnya, sedangkan Wahab mengisi posisi penting ketiga sebagai Katib Sekretaris hlm. 79. Kebanyakan anggota Syuriah berasal dari Jawa Timur. Banyak di antara mereka yang mempunyai kaitan dengan Tasywirul Afkar, Nahdlatul Wathan, dan Nahdhatut Tujjar—tiga organisasi pendahulu Nahdlatul Ulama. Anggota Tandfidziah sebagian besar adalah pengusaha kecil atau tuan tanah. Pembedaan antara ulama dan Muslim awam juga berlaku dalam keanggotaan pada umumnya, dengan memberikan hak-hak khusus bagi para ulama. Reaksi terhadap terbentuknya NU sangat beragam. Banyak kaum modernis yang menaruh kecurigaan dan berkeyakinan bahwa pemerintah kolonial telah membantu pembentukannya untuk menyaingi organisasi seperti Muhammadiyah dan Persis. NU kemudian secara sah diakui pemerintah kolonial pada 1930. Hubungan antara kaum modernis dan kaum tradisionalis semakin memburuk sepanjang akhir 1920-an hingga awal 1930-an. Kaum modernis menuduh NU berkolusi dengan Belanda. Forum terbuka untuk membahas masalah-masalah agama sering berubah menjadi perdebatan sengit dan saling caci maki. Di daerah tertentu bahkan sampai muncul ancaman fisik terhadap kelompok muslim saingannya. Ekspansi ke Luar Jawa lewat Jalur Kultural Dalam Nalar Politik NU & Muhammadiyah Over Crossing Java Sentris 2009, Suaidi Asyari menekankan soal penyebaran nilai-nilai NU melalui jalur kultural. "NU kultural", sebut saja begitu, mengacu pada Islam tradisionalis yang pada umumnya dibayangkan sebagai hubungan “imajinatif” dengan NU. Hubungan ini tidak teridentifikasi oleh keanggotaan atau melalui keterlibatan dalam struktur pengurus NU. Kaum Muslim yang menjalankan ibadah seperti NU akan merasa bahwa mereka terafiliasi dengan NU lebih dari organisasi Islam lain apa pun hlm. 115. Begitu pula sebaliknya. Kaum Muslim yang menjalankan ibadah yang sama dengan platform organisasi NU, akan diklaim sebagai pengikut NU. Ekspansi cabang NU ke luar Jawa cenderung mengikuti pola hubungan ini hlm. 116. Menurut Martin van Bruinessen dalam NU Tradisi, Relasi-relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru 1994, pada 1942, terdapat 120 cabang dengan lebih dari pengikut. Mayoritas cabang NU pada periode awal berada di Jawa dan Madura. Di antara enam puluh tiga cabang NU sebelum 1930, hanya sepuluh cabang yang berada di luar Jawa hlm. 41. Ekspansi cabang NU di luar Jawa mengikuti pola perkembangan struktur pemerintahan Republik Indonesia. Ekspansi macam ini, dalam hal tertentu, meneruskan struktur pemerintahan kolonial. Sementara sebagian besar lainnya mengikuti struktur pemerintahan yang baru kapan dan di mana pun pemerintah membentuk struktur pemerintahan baru, selalu diikuti pembentukan pengurus baru NU. Pola ini masih berlaku hingga sekarang. Demikianlah, jumlah pengurus NU umumnya sama dengan jumlah unit pemerintahan, khususnya di tingkat provinsi dan kabupaten di mana terdapat Muslim tradisionalis dalam jumlah yang signifikan. Pada tingkat provinsi, pengurus NU disebut Pengurus Wilayah PW. Di tingkat kabupaten disebut Pengurus Cabang PC. Pada level kecamatan terdapat Majelis Wakil Cabang MWC. Sementara di tingkat terendah terdapat Pengurus Ranting. Akomodasi, Militansi, Nasionalisme Ali Haidar dalam Nahdlatul Ulama dan Islam di Indonesia Pendekatan Fikih dalam Politik 1998 menjelaskan bahwa Peristiwa Muktamar NU di Banjarmasin pada 1935 membuat keputusan yang menarik dalam kaitan dengan pembelaan negeri dari ancaman musuh bahwa Indonesia adalah negeri Muslim dar al-Islam. Kondisi Indonesia yang dijajah Belanda tidak menghalangi NU membuat keputusan itu. Karena kenyataannya, mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan umat Muslim bebas menjalankan syariat agama hlm. 319.Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa membela negeri yang mayoritas penduduknya Muslim dari ancaman musuh adalah wajib. Walaupun syariat Islam tidak berlaku secara formal di Indonesia, tetapi negeri ini dulunya merupakan negeri Islam yang diperintah oleh raja-raja Islam dan kaum Muslim bebas menjalankan agama. Perihal ini menjadi alasan mengapa NU membuat keputusan untuk melindungi tanah air dan bangsa dari ancaman timbulnya anarki yang lebih besar tanpa melihat sistem kekuasaan yang berlaku. Menjelang kemerdekaan Indonesia, NU melalui wakil-wakilnya turut serta merumuskan Pancasila dan UUD 1945. Pergulatan perjuangan kemerdekaan itu lalu disusul Resolusi Jihad yang mewajibkan umat Muslim membela negara yang baru diproklamasikan sebagai jihad fi sabilillah. Sikap NU ini merupakan tahap lanjutan dari sikap terdahulu. Sebelumnya, NU mengakui tumpah darah dan tanah air Indonesia sebagai wilayah yang harus dilindungi karena wilayah itu adalah wilayah negeri Islam. Maka, ketika kemerdekaan Indonesia tercapai dan diakui sebagai negara berdaulat yang sah, ia harus dibela dari ancaman penjajahan kembali oleh sampai hari ini NU tetap konsisten menyerukan persaudaraan nasional antara rakyat Indonesia dari agama yang berbeda-beda ukhuwah wathaniyah dan membawa kaum ulama memperjuangkan kedamaian. Itulah salah satu peran terbesar NU. - Sosial Budaya Reporter Muhammad IqbalPenulis Muhammad IqbalEditor Ivan Aulia Ahsan - Nahdlatul Ulama atau yang disingkat NU adalah salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. Menurut data terakhir, NU memiliki jumlah anggota berkisar 40 juta orang 2013 hingga lebih dari 95 juta orang 2021. Nahdlatul Ulama didirikan pada 31 Januari 1926 atau 16 rajab 1344 H di Surabaya, Jawa Timur, oleh KH Hasyim Asy'ari, kakek dari mantan Presiden Indonesia keempat, Abdurrahman Wahid atau Gus awal berdiri hingga sekarang, NU cukup berperan aktif dalam berbagai bidang, termasuk agama dan politik. Lantas, di balik pengaruhnya yang besar, apa latar belakang lahirnya Nahdlatul Ulama? Baca juga Tokoh-tokoh Pendiri Nahdlatul UlamaBuah pikir dari para kiai Sejarah lahirnya NU tidak lepas dari peran penting para pendirinya, yaitu KH Hasyim Asy'ari, KH Wahab Chasbullah, dan KH Bisri Syansuri. Berdirinya organisasi NU bermula dari dibentuknya kelompok-kelompok diskusi yang terdiri atas sejumlah ulama. Jauh sebelum NU berdiri, pada 1914, KH Wahab Chasbullah lebih dulu mendirikan kelompok diskusi bernama Tashwirul Afkar atau kawah candradimuka pemikiran atau yang disebut juga Nahdlatul Fikr atau Kebangkitan Pemikiran. Tujuan didirikannya Nahdlatul Fikr adalah untuk memberikan pendidikan sosial-politik kepada kaum santri. Dua tahun berselang, pada 1916, para kiai pesantren mendirikan organisasi Nahdlatul Wathan atau Kebangkitan Tanah Air, yang bertujuan untuk melawan penjajahan Belanda.

apa motivasi para ulama pesantren mendirikan organisasi nahdlatul ulama